(SAKTI,Blog) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat pleno terbuka dalam rangka Pengambilan dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2009, Rabu (9/07/2008), bertempat di Gedung KPU Jakarta.
Berikut adalah nomor urut Parpol peserta Pemilu 2009 :
1. Partai Hati Nurani Rakyat
2. Partai Karya Peduli Bangsa
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
6. Partai Barisan Nasional
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Amanat Nasional
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah
13. Partai Kebangkitan Bangsa
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
16. Partai Demokrasi Pembaruan
17. Partai Karya Perjuangan
18. Partai Matahari Bangsa
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
20. Partai Demokrasi Kebangsaan
21. Partai Republik Nusantara
22. Partai Pelopor
23. Partai Golongan Karya
24. Partai Persatuan Pembangunan
25. Partai Damai Sejahtera
26. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
27. Partai Bulan Bintang
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
29. Partai Bintang Reformasi
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
33. Partai Indonesia Sejahtera
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
35. Partai Ace Aman Sejahtera (PAS)
36 Partai Daulat Aceh (PDA)
37. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (PSIRA)
38. Partai Rakyat Aceh (PRA)
39. Partai Aceh (PA)
40. Partai Bersatu Aceh -(PBA)
41. Partai Merdeka
42. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
43. Partai Sarikat Indonesia
44. Partai Buruh
Partai dengan nomor urut 35 sampai dengan nomor urut 40 adalah partai lokal Aceh (hanya ikut serta di Provinsi NAD).
(sakti.blred)
Selasa, 15 Juli 2008
Langganan:
Postingan (Atom)

